Tiga Perwira Polri Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Komitmen Polda Papua dalam Transparansi

    Tiga Perwira Polri Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Komitmen Polda Papua dalam Transparansi

    JAYAPURA, – Lapangan Apel Mapolda Papua menjadi saksi pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi tiga anggota Polri Polda Papua pada Senin (04/12) pagi. Inspektur Upacara, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K., memimpin acara yang dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Papua dan seluruh personel tersebut.

    Anggota Polri yang diberhentikan tidak dengan hormat adalah AKP SK, AKP BS, dan Ipda NJ. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1252/IX/2023 tanggal 18 September 2023 tentang PTDH dari Polri.

    Upacara ini menjadi bagian dari komitmen Polda Papua dalam menjalankan aturan dan mewujudkan transparansi berkeadilan, serta sebagai implementasi dari program Polri Presisi. 

    Kapolda Papua, dalam amanatnya, menekankan pentingnya sikap disiplin dan menjadi tauladan bagi masyarakat dalam menjalankan tugas Polri yang melibatkan kewenangan luas. 

    Ia menyampaikan komitmen Polda Papua dalam memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar kode etik maupun tindak pidana tetap menjadi prioritas.

    “Kami menyampaikan keprihatinan karena tiga personel yang diberhentikan tidak dengan hormat berpangkat perwira. Saya mengingatkan bahwa pangkat tersebut seharusnya menjadi teladan dalam menciptakan inovasi dan prestasi, bukan waktunya untuk berbuat neko-neko, ” ucapnya.

    Pada kesempatan tersebut, Kapolda Papua menyoroti peran Kasatker, senior, dan rekan seangkatan untuk memantau dan membina anggota Polri. Ia meminta agar perilaku yang mencurigakan atau tidak fokus segera diatasi, dan Kasatker diminta untuk melibatkan Propam jika diperlukan.

    “Saya juga berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polda Papua. Saya meminta agar tidak ada lagi anggota yang mengalami PTDH di masa mendatang dan menekankan pentingnya introspeksi diri untuk menjadi pribadi yang profesional, bertanggung jawab, dan patuh pada peraturan yang berlaku, ” tegas Irjen Pol. Mathius.

    Dengan berakhirnya acara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini, Kapolda Papua mengingatkan seluruh anggota Polda Papua untuk meningkatkan peran dan netralitas menjelang Pemilu 2024. 

    “Kesuksesan Pemilu dianggap sebagai tanggung jawab bersama, dan anggota Polri diminta untuk menjaga situasi kamtibmas serta tidak menjadi penyulut masalah dalam masa kampanye yang krusial, ” tutupnya. (*) 

    jayapura
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Apresiasi Peresmian Kampung Bahari Nusantara...

    Artikel Berikutnya

    Komitmen Persiapan Demokrasi, Polda Papua...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kasiter Kasrem 172 PWY Hadiri Peringatan HUT Kebangkitan Masyarakat Adat ke-XI di Nimboran
    Respons Cepat, Satgas Yonif 512 QY Langsung Tangani Masyarakat yang membutuhkan Layanan Kesehatan
    Babinsa Koramil 1702-03 Kurulu Ajarkan Matematika Kepada Siswa SMP N 1 Kurulu 

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll